RENCANA PELEKSANAAN
PEMBELAJARAN
(RPP)
Nama Madrasah :
Mata Pelajaran : Fiqih
Kelas / Semester : XI / Ganjil
Alokasi Waktu : 2x45 Menit
A.
Standar kompetensi
1.
Memahami hukum islam
tentang jinayah
B.
Kompetensi dasar
1.2.Menjelaskan
hukum pembunuhan
C.
Indikator
·
Menjelaskan pengertian
pembunuhan
·
Menyebutkan macam – macam pembunuhan
·
Menyebutkan hukum bagi
pembunuhan
D.
Tujuan pembelajaran
ü
Siswa mengetahui pengertian
pembunuhan
ü
Siswa dapat menyebutkan
macam – macam pembunuhan
ü
Siswa dapat menyebutkan
hukum bagi pembunuhan
E.
Materi Ajar
·
Penjelasan tentang
pengertian pembunuhan
·
Penjelasan tentang macam –
macam pembunuhan
·
Penjelasan tentang hukum
bagi pembunuhan
·
Ketentuan hukum islam
tentang pembunuhan
F.
Metode Pembelajaran
a.
Ceramah
b.
Diskusi
c.
Tanya jawab
G.
Langkah – langkah pembelajaran
1.
Kegiatan pendahuluan (20
menit)
Apresiasi & Motivasi
ü
Guru mengawali pembelajaran
dengan salam dan membaca basamalah bersama – sama.
ü
Guru mengapsen siswa untuk
mengetahui kehadiran siswa
ü
Guru menanyakan kabar siswa
untuk mengawali komunikasi
ü
Guru menanyakan tentang
pelajaran yang sudah dipelajari pada pertemuan yang sebelumnya.
ü
Guru mengawali pelajaran
dengan membahas materi pokok dalam bab yang akan di pelajari.
2.
Kegiatan inti (60 menit)
ð
Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru :
ü
Siswa diminta membuka buku
pada halaman materi yang akan dipelajari.
ü
Pada halaman tersebut,
terdapat uraian tentang pengertian, hukum tentang pembunuhan.
ð
Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi
ü
Siswa mendengar penjelasan
dari guru
ü
Siswa di bagi menjadi 4
kelompok
ü
Sitiap kelompok
mendiskusikan tentang(pengertian pembunuhan, macam – macamnya & hukumnya).
ü
Setiap kelompok ada salah
satu yang maju mewakili dan menjelaskan secara singkat hasil dari diskusi.
ü
Siswa saling menilai hasil
diskusi oleh perkelompok.
ð
Konfirnasi
Dalam kegiatan konfirmasi, guru :
ü
Guru memberi beberapa
pertanyaan untuk mengetahui kemampuan pemahaman siswa tentang pembunuhan.
ü
Guru bersama siswa bertanya
jawab, guna meluruskan kesalahan pemahaman, memberikan penguatan dan
penyimpulan.
3.
Kegiatan Penutup (10 menit)
Dalam kegiatan penutup, guru :
ü
Guru melaksanakan
penelitian formatif
ü
Guru membahas jawaban siswa
secara bersama – sama.
ü
Jawaban tidak hanya harus
benar, tetapi siswa juga harus dapat menulis dengan ejaan yang benar.
H.
Sumber Belajar
1.
BUKU FIQIH, MA, KANWIL
DEPAG JATENG, 2004.
2.
LKS “ HIKMAH” MAPEL FIQIH
KELAS XI SEMESTER I, (CV.AKIK PUSAKA) Halaman 30 – 33.
I.
Penilaian
-
Bahan diskusi
Yang di diskusikan
1.
Mengapa akhir – akhir ini
sering terjadi pembunuhan ?
2.
Bagaimana anda menyikapinya
?
-
Indikator pencapaian
1.
Mengetahui pengertian
pembunuh
2.
Mengetahui macam – macam pembunuhan
3.
Mengetahui hukum bagi
pembunuhan.
-
Teknik penelitian
Teknik penelitian menggunakan tes tertulis.
-
Instrumen
1.
Jelaskan pengertian dari
pembunuhan ?
2.
Ada berapakah macam
pembunuhan ?
Sebutkan dan jelaskan !
3.
Apa sajakah hukum bagi
orang yang membunuh ?
4.
Jelaskan hikmah di
larangnya membunuh !
FORMAT KRITERIA
PENILAIAN
PRODUK
No
|
Aspek
|
Kriteria
|
Skor
|
1
|
Konsep
|
Benar / Salah
|
1 / nomor 0
|
PERFORMANSI
No
|
Aspek
|
Kriteria
|
Skor
|
1
2
3
|
Pengetahuan
Keaktifan
Sikap
|
¯
Berpengetahuan
¯
Kadang-kadang tahu
¯
Tidak tahu
¯
Aktif
¯
Kadang-kadang aktif
¯
Pasif
¯
Bersikap
¯
Kadang-kadang bersikap
¯
Tidak bersikap
|
5
3
1
5
3
1
5
3
1
|
J.
Lembar Penilaian
NO
|
NAMA SISWA
|
PRODUK
|
PERFORMAN
|
JUMLAH SEKOR
|
NILAI
|
|
Pengetahuan
|
sikap
|
|||||
1
2
3
4
5
6
7
8
9
|
|
|
|
|
|
|
CATATAN
Ø
NILAI
Ø
Untuk siswa yang tidak
memenuhi syarat penilaian KKM maka diadukan remidial.
Mengetahui, Pati,
28 Juni 2012
Kepala MA _____________ Guru
Fiqih
_________________________ ZAENI FADLAN, SH.I
NIP.______________________
Tidak ada komentar:
Posting Komentar